Badan Permusyawaratan Desa Metatu melaksanakan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan tahunan dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2024- 2025 bertempat di pendopo balai desa Metatu pada hari Senin, 24 Juli 2023. Tampak hadir dalam agenda tersebut Korcam PD Benjeng, Ketua BPD dan Anggota, PLD, LPMD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Aparatur Desa, TP. PKK Desa, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna Desa.
Acara dipimpin oleh Ketua BPD Desa Istandi dalam sambutannya disampaikan RKPDesa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 6 tahun. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui Mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Kepala Desa Metatu, Diana Eviana dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan Musdes RKPDes mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Permen Desa PDTT nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Selain itu, beliau berharap kepada seluruh masyarakat Desa Metatu untuk bersama-sama, gotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa sehingga kedepannya nanti Desa Metatu menjadi lebih baik dalam infrastrukturnya.
Musdes Penyusunan RKPDes ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2024, selanjutnya dipaparkan RKPDes Tahun Anggaran 2024 peserta Musdes bersama-sama mencermati apa saja yang ada di dalam RKPDesa dan dilakukan tanggapan yang berkaitan usulan-usulan yang belum tercantum ataupun terealisasi tahun ini akan diajukan kembali dari semua peserta Musdes. Kemudian seluruh peserta Musdes menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa tentang Perencanaan Desa.