Selasa, 20/12/2022 dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi mengenai legalitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dilakukan oleh tim monitoring dan evaluasi dari kecamatan Benjeng.
Pada Monev kali ini dilakukan pengecekan mengenai berkas-berkas legalitas Bumdes Jaya Makmur Metatu, yang sebelumnya sudah disiapkan oleh pelaksana oprasional BUMDes Jaya Makmur Metatu. Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim Monev dari kecamatan benjeng, BUMDes Jaya Makmur Metatu menjadi satu-satunya BUMDes atau BUMDes pertama se-Kecamatan Benjeng yang sudah terdaftar legalitasnya baik di kementrian desa maupun di kementrian hukum dan Ham yang terselesaikan administrasinya sejak akhir tahun 2021.
Pada kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan bersama Kepala Desa Metatu yang merupakan penasihat BUMDes Jaya Makmur, Pelaksana oprasional Direktur, berserta keuangan BUMDes Jaya Makmur Metatu.
Tercapainya administrasi pendaftaran legalitas BUMDes Jaya Makmur Metatu sejalan dengan target percepatan pengurusan legalitas BUMDes Jaya Makmur yang didorong oleh kepala desa Metatu selaku penasihat, serta menjadi rencana kerja yang ditargetkan oleh Faisol Arif selaku direktur BUMDes Jaya Makmur Metatu sejak pertama menjabat pada bulan Oktober 2021, hal ini dilakukan guna melakukan penataan baik dari sisi kelembagaan maupun struktur organisasi BUMDes Jaya Makmur Metatu, serta melakukan penyesuaian dengan adanya peraturan pemerintah No.11 Tahun 2021.